Program Dana Rp50 Juta per-RT Naik Tiga Kali Lipat, DPMD Kukar Siap Kawal Realisasi di Tiap Wilayah
Bupati dan Wabup Kukar bersama jajaran saat turun langsung gotong royong pada BBGRM di kecamatan Kota Bangun.(pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Demi mewujudkan pembangunan dari bawah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai
Kartanegara (Kukar) meningkatkan
anggaran Dana RT hingga tiga kali lipat.
Tak sekadar soal
angka, program ini diproyeksikan untuk membangkitkan kembali semangat gotong
royong dan menjawab kebutuhan riil masyarakat sesuai karakter tiap wilayah.
Guna memperkuat
pemberdayaan masyarakat di tingkat paling dasar ini salah satu langkah
strategis yang diambil adalah peningkatan signifikan terhadap program Dana
Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk Rukun Tetangga (RT), dari semula Rp50
juta kini menjadi Rp150 juta per RT.
Hal tersebut
diungkapkan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri pada peringatan Pencanangan BBGRM
ke 22 Kukar tahun 2025 yang digelar di Kecamatan Kota Bangun.
Ia menyampaikan bahwa
kenaikan ini bukan sekadar soal anggaran, tetapi bagian dari strategi besar
dalam membangun kemandirian dan kapasitas masyarakat.
Aulia mengatakan dana
tersebut akan dimanfaatkan secara lebih luas, termasuk untuk mendukung kegiatan
operasional RT, penguatan gotong royong, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta
pengentasan kemiskinan.
"Program ini
bukan hanya menambah angka, tapi memperbesar dampak. Dengan Rp150 juta per RT,
kita ingin kegiatan pemberdayaan lebih terasa, dan masyarakat bisa melihat
langsung hasilnya di lingkungan mereka," ujar Aulia kepada awak media.
Selain itu, program
ini juga diarahkan untuk mendukung realisasi visi strategis Kukar Idaman,
seperti program 1 KK 1 Sarjana bagi keluarga pra sejahtera, yang juga
melibatkan peran aktif RT sebagai ujung tombak data dan pelaksana di lapangan.
Dirinya menegaskan
pemerintah daerah memberikan keleluasaan kepada masing-masing RT untuk menyusun
kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Aulia menekankan
bahwa karakteristik dan dinamika tiap wilayah berbeda, sehingga RT diberi ruang
untuk menentukan prioritas.
“RT di Kota Bangun
mungkin akan berbeda kebutuhannya dengan RT di Samboja. Maka menu kegiatan akan
kita susun sebagai panduan, tapi fleksibilitas tetap diberikan agar lebih tepat
sasaran,” jelasnya.
Menyambut kebijakan
tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto
mengungkapkan, bahwa pada kebijakan sebelumnya yaitu dalam program Rp50 juta
per-RT DPMD Kukar telah mewajibkan 15% dana tersebut untuk dialokasikan kepada
kegiatan gotong royong.
Sehingga dengan
adanya kenaikan dana tersebut pihaknya tentu siap untuk mengawal dan
melaksanakan program tersebut agar terealisasi optimal dan benar-benar
dirasakan masyarakat.
“Terkait gotong
royong kita DPMD Kukar terus menggaungkan kegiatan ini sebagai kegiatan rutin
dan wajib yang dibiayai melalui alokasi dana Rp50 juta untuk RT. Dari total itu
15% harus dialokasikan untuk gotong royong,” jelas Arianto.
“Tentu kita akan
mendukung dan mengoptimalkan program yang telah dicanangkan dalam visi misi
Kukar Idaman Terbaik ini,” terangnya.
Diketahui Program RT
Ku-Terbaik merupakan bagian dari visi Kukar Idaman Terbaik. Program ini
ditujukan untuk mendorong dan mengoptimalkan peran lembaga RT sebagai garda
terdepan dalam menjaga stabilitas ketertiban dan kenyamanan warga.
Yang bertujuan dengan memperkuat Program 50 Juta per RT, menjadi minimal 150 Juta Per-RT dan dapat terus ditingkatkan sesuai dengan kapasitas fiscal daerah.
Program ini diarahkan
pada penguatan hubungan sosial kemasyarakatan, keamanan, keagamaan, bina
lingkungan, hingga sarana dan prasarana ditingkat RT. (Adv/Tan)